Anggota DPRD Kendari 2019-2024 Dikukuhkan Akhir Agustus

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Kendari, Asni Bonea. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris DPRD Kendari, Asni Bonea. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 akan dikukuhkan akhir Agustus 2019. Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea, menerangkan tanggal pelantikan tidak bersamaan dengan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.

Asni Bonea mengatakan, jadwal pengukuhan anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 pada 26 Agustus 2019. Sementara masa berakhirnya jabatan anggota DPRD periode sebelumnya pada 25 Agustus mendatang.

“Tanggal 25 Agustus 2019 bertepatan dengan hari Minggu. Olehnya itu, pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024 dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019,” terangnya, Kamis (27/6/2019).

Pengukuhan anggota DPRD Kota Kendari sesuai Surat Mendagri tanggal 21 Juni 2019 Nomor: 161/3322/Otda, perihal usul pengukuhan anggota DPRD hasil pemilu 2019.

Ditegaskan dalam surat bahwa dalam hal hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD yang lama bertepatan hari libur atau hari libur nasional, pengucapan sumpah janji anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan pada hari berikutnya.

“Merujuk pada hal tersebut, kami merencanakan pengukuhan anggota legislatif masa bakti 2019-2024 pada 26 Agustus 2019,” ucapnya.

Pengukuhan nantinya ditetapkan pimpinan sementara, sebelum pimpinan DPRD defenitif ditetapkan. Dalam aturan pimpinan sementara akan diambil dari kursi terbanyak satu dan dua sebagai ketua dan wakil ketua.

“Kami akan bersurat ke partai dengan kursi terbanyak satu dan dua untuk meminta nama yang menjadi pimpinan sementara,” tambahnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan