Anggota DPRD Konkep : PT GKP Belum Penuhi Syarat Pertambangan

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Konkep Abdul Rahman (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Konkep Abdul Rahman (Foto : Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan yang juga merupakan Wakil Ketua I, Abdul Rahman, membantah secara tegas dengan adanya salah satu tudingan bahwa DPRD Konkep mendukung hadirnya tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Wawonii.

Abdul Rahman mengatakan membatah kalau mendukung hadirnya tambang PT.GKP di Konkep. Justru ia menilai bahwa PT. GKP secara regulasi belum memenuhi syarat sesuai Undang-Undang.

“Jadi PT. GKP itu secara regulasi perizinannya belum memenuhi syarat sesuai undang – undang, jadi secara otomatis perusahaan tambang yang tidak memenuhi undang-undang tidak mungkin kita dukung,” ungkapnya via telfon saat dikonfirmasi salah satu wartawan di Konkep, Sabtu (3/8/2019).

Apalagi, menurutnya, kehadiran PT. GKP ini belum berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena buktinya belum terlihat.

“munculnya mereka disana itu belum bisa membuktikan peningkatan PAD, justru PAD hari ini makin turun, artinya kita bisa nilai niat baik mereka itu kita dukung atau tidak,” ucapnya.

“kita juga belum pernah melihat adanya tambang-tambang yang mana saja, yang sudah mensejahterakan rakyat” tambah politisi PKS itu.

Terkait hasil rapat semalam Jumat (2/80), lanjut Rahman, belum bisa disimpulkan karena akan ada rapat susulan di hari minggu yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Konkep, DPRD dan PT. GKP.

“Jadi belum bisa kita simpulkan bahwa DPRD itu mendukung PT. GKP, kita mau liat niat baik mereka itu seperti apa,” tutupnya.

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan