Anggota DPRD Sultra akan Memakai Pin Seberat 10 gram

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pin emas bagi 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2019-2024 segera terealisasi. Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto, menerangkan anggaran pengadaan pin emas anggota dewan sementara dibahas dalam perubahan anggaran 2019.

“Pin emas masuk dalam anggaran APBD Perubahan. Setiap anggota dewan akan mendapat pin emas seberat 10 gram,” terang Trio Prasetio, Rabu (7/8/2019).

Pengadaan pin emas bagi 45 anggota legislatif tersebut sedang menunggu ketuk palu pembahasan APBD Perubahan pada 19 Agustus mendatang. Anggaran akan dikeluarkan untuk pin hingga Rp 449,7 juta.

Pin ini akan disematkan secara simbolis pada saat pelantikan 7 Oktober nanti.

“Pin emas ini tidak akan menjadi aset daerah, sesuai regulasi saat berakhir masa jabatan tidak akan dikembalikan karena bukan aset,” jelasnya.

Selain pin emas, anggota dewan akan mendapatkan pakaian dinas atau pakaian sipil lengkap, pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, dna pakaian lapangan.

“Anggaran pengadaan pakaian ini masuk dalam APBD induk,” tambahnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan