Anggota DPRD Sultra Dilantik, Abdurrahman Saleh Terima Palu Sidang

  • Bagikan
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRR Sultra periode 2019-2024, Senin (7/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRR Sultra periode 2019-2024, Senin (7/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (7/10/2019). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh bersama tiga orang wakilnya.

Pelantikan anggota DPRD Sultra diawali pembacaan SK Menteri Dalam Negeri oleh Plt Sekretaris DPRD (Sekwan), Trio Prasetio Prahasto.

Pelantikan anggota DPRD Sultra dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Charis Mardiyanto. Usai pembacaan sumpah janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Agenda rapat paripurna kemudian diisi pembacaan keputusan penentuan pimpinan sidang sementara yang dibacakan langsung Sekwan DPRD Sultra.

Ketua DPRD Sultra sementara, Abdurrahman Saleh, Wakil Ketua DPRD Sultra sementara, Hery Asiku. Penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Sultra yang lama diserahkan kepada pimpinan sidang yang baru.

“Dengan ucapan bismillahi rahmani rahim palu sidang saya serahkan kepada pimpinan sidang sementara untuk kesejahteraan masyarakat Sultra ke depan,” ucap Amiruddin Nurdin.

Palu sidang diterima langsung oleh pimpinan sidang sementara Abdurrahman Saleh.

“Dengan mengucapkan bismillahi rahmani rahim palu sidang saya terima. Terima kasih saudaraku Amiruddin Nurdin, jasa-jasa Anda selama lima tahun saya akan lanjutkan untuk kepentingan rakyat Sultra,” jawab Abdurrahman Saleh.

Pimpinan sidang kemudian mengambil alih sidang paripurna. Baru saja dimulai, tiba-tiba saja salah satu peserta sidang memberikan interupsinya.

“Maaf Pak Ketua pimpinan sidang, interupsi pak ketua,” kata Muh Endang.

Agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Mendagri, yang dibacakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ia sampaikan hasil pemilu yang dilaksanakan secara serentak beberapa waktu.

“Agenda penting ini berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat dan sekaligus wujud implementasi amanah konstitusi dalam membangun tatanan penyelenggarahan pemerintahan daerah yang demokrasi,” ujarnya.

Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Ali Mazi, setiap anggota DPRD dituntut untuk mengetahui dan memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya, utamanya pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Selain itu, memberikan pendapat dan rekomendaai yang berdaya guna bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dengan satu tekad membangun untuk kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pelantikan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, anggota DPR RI, DPD, kapolda Sultra, kepala Kejasaan Tinggi Sultra, danrem 143/HO, danlanud, danlanal Kendari, Departemen Pertahanan dan Kemananan, kabinda Sultra, Bawaslu Sultra, ketua Pengadilan Tatat Usaha Kendari, kepala BNNP Sultra, Kemenkumham Sultra, para bupati di Sultra, pimpinan partai di Sultra, sekjen DPP PAN, dan semua OPD Sultra.

Untuk diketahui, dari 45 anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, terdapat 16 anggota DPRD berstatus petahana, sedangkan sisanya merupakan wahaj baru.

Kursi terbanyak anggota DPRD Sultra diraih oleh PAN dengan perolehan delapan kursi, disusul Partai Golkar tujuh kursi, dan kursi ketiga diraih oleh Partai Demokrat sebanyak lima kursi, dan PDIP sebanyak lima kursi.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan