Anggota DPRD Sultra Kritik Pelayanan, BPJS Kesehatan: Itu Sebagai Masukan

  • Bagikan
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kendari, Alamsyah (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kendari menanggapi kritikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dalam rapat pembahasan jasa pemeliharaan pimpinan dan anggota DPRD sebagai bahan masukan untuk peningkatan pelayanan.

Dalam rapat tersebut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sultra, Rasyid, walkout. Tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk kritikan atas manajemen pelayanan BPJS.

“Terkait tadi, saya menganggap itu bukan suatu insiden tapi ini secara tidak langsung sebagai bahan masukan, dengan harapan agar BPJS kedepannya lebih baik lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kendari, Alamsyah, saat ditemui usai rapat bersama pembahasan jasa pemeliharaan pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang dihadiri BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Prodia Kendari dan PT. Optima Rapha Medika di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (15/1/2020).

Untuk perbaikan pelayanan kata Alamsyah, BPJS Kesehatan meluncurkan beberapa program. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan yang selama ini disampaikan oleh peserta BPJS. Program tersebut adalah BPJS praktis yaitu program untuk mempermudah perubahan kelas peserta BPJS, termasuk peserta yang menunggak iuran BPJS. Selain itu, BPJS Kesehatan menempatkan petugas di rumah sakit.

“Kemudian program BPJS satu yaitu program BPJS siap membantu, dengan tujuan untuk melayani pengaduan informasi peserta BPJS. Pelayanan dilakukan mulai di pasar, kelurahan, kecamatan maupun di rumah sakit,” jelasnya.

Alamsyah mengaku belum mendapatkan laporan penolakan pelayanan kesehatan peserta BPJS di beberapa rumah sakit selama ini. Namun, jika mendapatkan informasi keluhan peserta, pihaknya memastikan akan memprosesnya secara cepat.

“Jika kami ketahui informasi itu, kami langsung koordinasi dan tindaklanjuti di rumah sakit. Yang terpenting adalah pasien tersebut benar-benar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan