Angkutan Umum Plat Hitam di Terminal Waara akan Ditertibkan

  • Bagikan
Foto bersama para sopir angkutan penumpang umum usai menggelar rapat koordinasi di Terminal Waara. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).
Foto bersama para sopir angkutan penumpang umum usai menggelar rapat koordinasi di Terminal Waara. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan mobil angkutan umum berplat hitam di Terminal Waara. Hal tersebut dilakukan agar menjaga keamanan karena kerap terjadi kesalahan pahaman antara supir angkutan umum.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Buteng, La Ode Darmawan Hibali, mengatakan penertiban akan dimulai dengan mendata mobil angkutan umum yang berplat kunig dan mobil plat hitam yang mengambil penumpang di Terminal Waara.

“Karna itu kita dari pihak perhubungan Buteng mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait dan sopir angkutan umum untuk membantu kelancaran dalam Terminal Waara,” tuturnya saat rapat koordinasi di Terminal Waara, Kamis (28/3/2019).

Semenatara itu, Kapolsek Lakudo, AKP Abdul Halim Kaonga, mengatakan untuk menghindari terjadi kesalahpahaman antara sopir, maka diharapkan tidak ada lagi yang mengambil penumpang di luar Terminal Waara dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Dishub Buteng.

Begitu pula dengan mobil berplat hitam yang masih beroperasi, akan diberi waktu satu bulan sesuai kesepakatan untuk mengurus agar menjadi plat kuning.

“Apabila ada yang melanggar kesepakatan, maka sudah tentu kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa kompromi,” tegasnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan