Antisipasi Penularan Covid-19, DPRD Baubau Perketat Anggotanya yang Lakukan Kuker

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – DPRD Baubau memberikan pengawasan ketat terhadap pegawai yang keluar-masuk daerah di masa pandemi. Bahkan, mereka dengan aktivitas tersebut perlu mengantongi surat keterangan bebas covid dari gugus tugas Covid-19, sebelum kembali bertugas.

Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman, menerangan tindakan menekan jumlah penularan dan mencegah penyebaran Covid-19 terus diupayakan pihaknya. Segala protokol kesehatan juga diterapkan, mulai dari kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak menjadi standar wajib di dewan.

“Ini berlaku untuk anggota DPR, pimpinan, sekretariat DPR dan seluruh tamu undangan yang berkunjung di kantor DPR. Teman-teman bisa menyaksikan sendiri di sayap depan kanan dan kiri (kantor) ada tempat pencucian tangan, hand sanitizer di setiap ruangan,” terang Yaya, Sabtu (17/10/2020).

Tidak hanya itu, upaya mencegah penularan Covid-19 dilakukan pihaknya dengan penyemprotan dan sterilisasi secara berkala di Kantor DPRD Baubau.

Ditambahkan Yaya, anggota dewan ataupun tamu undangan yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Protokol kesehatan sendiri mengatur secara jelas, setiap pelaku perjalanan sebelum melakukan kegiatan perjalan agar rapid test dan dilengkapi dengan bukti surat bebas Covid-19 oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, pemeriksaan ketat pelaku perjalanan turut diterapkan di bandara.

“Waspada dan antisipasi itu tetap kita kedepankan. Tiba di tempat tujuan juga kembali dilakukan check and recheck hingga pada saat balik pun protokol tersebut tetap berlaku. Ketika tidak ditemukan gejala-gejala yang mencurigakan, silakan beraktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Pihak DPRD Baubau berharap pengunjung atau para tamu tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di gedung dewan. Bahkan, mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan kantor DPRD.

Kota Baubau merupakan salah satu daerah dengan status zona orange di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebaran kasus Covid-19 di kota ini juga menempati urutan kedua tertinggi di Sultra.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 17 Oktober 2020 pukul 17.00 Wita, Kota Baubau tercatat memiliki kasus terkonfirmasi positif covid sebanyak 502 orang, 27 orang positif di antaranya masih diisolasi; kasus kontak erat masih diisolasi 70 orang; kasus suspek masih diisolasi 79 orang; dan nol kasus probable. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan