Antisipasi Virus Corona, Lembaga Adat Tolaki Sultra Desak Pemerintah Tutup Akses TKA

  • Bagikan
Ketua LAT Sultra, Mansur Masie Abunawas (tengah) didampingi didampingi dewan pakar dan bidang hukum dan HAM LAT Sultra saat konferensi pers, Rabu (18/3/2020) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menyikapi perkembangan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Lembaga Adat Tolaki atau LAT Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil sikap tegas menutup akses masuknya tenaga kerja asing (TKA) di Sultra.

“Kami menekankan kepada Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera mengeluarkan keputusan yang disaksikan instansi terkait bersama Forkopimda untuk menutup akses masuknya TKA di Sultra,” ucap Ketua LAT Sultra, Mansur Masie Abunawas di dampingi dewan pakar dan bidang hukum dan HAM LAT Sultra, Rabu (18/3/2020).

LAT juga meminta pemprov harus berani mengambil sikap melakukan pemeriksaan kepada semua pekerja yang aktivitasnya bersentuhan langsung dengan TKA, serta memperketat pemeriksaan đi Bandara Haluoleo terkait pencegahan penularan virus Corona.

Menurutnya, jika merujuk pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana Jo undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterangan informasi publik, pemerintah harus berani mengambil sikap tegas memberikan informasi secara terbuka terkait corona.

“Pemerintah juga harus secara tegas mengumumkan mengenai angka atau jumlah serta masyarakat yang terindikasi Covid-19, termasuk hasil
data pemeriksaan TKA,” ucapnya.

LAT juga tidak luput mengimbau kepada masyarakat Sultra dan masyarakat suku Tolaki khususnya, agar tetap mawas diri terhadap penyebaran Covid-19

“Kami juga meminta pada masyarakat Sultra tetap waspada, jauhi kontak langsung dengan orang asing,” katanya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan