APBD 2019 Wakatobi Ditargetkan Capai 1 Triliun

  • Bagikan
Penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemda Wakatobi ke DPRD Wakatobi, Sabut (8/9/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemda Wakatobi ke DPRD Wakatobi, Sabut (8/9/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 1 triliun.

Hal ini diungkapkan Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Wakatobi, Kamalu saat membacakan sambutan Bupati Wakatobi, Arhawi dalam Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Wakatobi Tahun 2019, Sabtu (8/9/2019).

Dalam sambutan tersebut, Kamalu, mengatakan target APBD tahun 2019 itu bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi sebesar Rp33,60 miliar, dana perimbangan sebesar Rp942,92 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100,49 miliar.

“Target pendapatan daerah dari komponen PAD yaitu pajak daerah diproyeksi sebesar Rp7,3 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,87 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11,28 miliar, dan lain-lain PAD yang sah diprediksi sebesar Rp13,14 miliar,” ungkap Kamalu

Dijelaskannya, PAD Wakatobi meningkat 11,54 persen atau sebesar Rp3,47 meliar, jika dibandingkan dengan target PAD Wakatobi tahun 2018.

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan yakni dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp8,43 miliar sama dengan tahun anggaran 2018.

Sedangkan dana bagi hasil bukan pajak diproyeksi sebesar Rp4,48 miliar, sama dengan tahun anggaran 2018. Dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp466,15 miliar meningkat Rp2,5 miliar atau naik sebesar 0,54 persen dari target APBD tahun anggaran 2018, yakni sebesar Rp463,65 miliar.

“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 diproyeksi sebesar Rp463,84 miliar atau meningkat sebesar Rp254,05 miliar dari DAK tahun 2018 atau 121 persen,” Jelasnya

Tambahnya, untuk komponen pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan yang sah pada Tahun 2019 juga diproyeksi akan naik dari target APBD tahun 2018 yakni sebesar Rp97,78 miliar menjadi Rp100,49 miliar atau naik sekitar Rp2,73 miliar atau sebesar Rp2,80 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Wakatobi menyepakati pembentukan Panitia kerja (Panja) untuk pengawal proses pembahasan KUA-PPAS.

“Jadi masing-masing fraksi menyetor nama-nama untuk perwakilanya,” kata Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan