APBD Kolaka 2019 Lebih Rp 1,3 Triliun

  • Bagikan
Penyerahan APBD 2019 dari Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Penyerahan APBD 2019 dari Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka 2019 ditetapkan lebih dari Rp 1,3 triliun atau Rp 1.312.682.693.935,00. Penetapan APBD sudah melalui rapat paripurna DPRD Kolaka pada Rabu (28/11/2018) dan ditandai dengan penandatangan persetujuan RAPBD 2019 menjadi APBD 2019 oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir.

Jumlah APBD Kolaka 2019 naik 10,39 persen dibandingkan APBD 2018 setelah perubahan.

Dalam APBD 2019 yang ditetapkan itu, postur APBD meliputi pendapatan daerah Rp 1.307.682.693.935,00 sedangkan belanja daerah Rp 1.308.682.693.935,00, penerimaan pembiayaan Rp 5.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 4.000.000.000,00.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei dalam pendapat akhirnya meminta seluruh kepala SKPD segera mempercepat pelaksaaan program maupun kegiatan bersifat fisik atau melalui pelelangan dan diumumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Sehingga pada bulan Januari 2019 sudah dapat dilaksanakan kegiatannya,” ujar Safei, Rabu (28/11/2018).

Sebelum penetapannya, dalam pandangan fraksi DPRD Kolaka telah menyetujui dan mengapresiasi postur anggaran daerah tersebut. Seperti, kesimpulan laporan badan anggaran DPRD Kolaka yang dibacakan Anang Juniaprida, politisi Gerindra secara umum menyetujui RAPBD 2019 tersebut ditetapkan menjadi APBD 2019.

“Setelah mencermati dan dilakukan pembahasan bersama dokumen RAPBD 2019 dapat disepakati bersama,” ucap Anang Juniaprida.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan