APBD-P Buton 2017 Disahkan, Anggaran Belanja Daerah Meningkat

  • Bagikan
Penyerahan RAPBD Perubahan 2017 menjadi Perda dari Ketua DPRD, La Ode Rafiun ke Plt Bupati Buton, La Bakry. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sidang paripurna DPRD Buton akhirnya menyetujui sekaligus mengesahkan APBD Perubahan 2017 menjadi Peraturan Daerah. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun ini,juga dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Buton La Bakry di kantor DPRD Buton, Selasa (19/9/2017).

La Bakry mengatakan, APBD Perubahan yang diparipurnakan sudah melalui evaluasi sebagaimana rekomendasi Pemprov Sultra. Semua prosesnya telah melalui dinamika diskusi yang penuh masukan konstruktif guna penyempurnaan pelaksanaan pembangunan. Semangat kebersamaan menjadi spirit penyelesaian tugas yang tepat waktu sehingga Kabupaten Buton mendapat apresiasi dari Pemprov Sultra sebagai daerah yang pertama dievaluasi RAPBD-Perubahannya.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buton memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak atas kerja keras tersebut,” kata La Bakry.

Ketersediaan pendapatan daerah telah terkoreksi lebih dari Rp 706,124 miliar, sebelum perubahan menjadi lebih dari Rp 747.485 miliar atau meningkat lebih dari Rp 41,361 miliar.

Dari pendapatan tersebut kata La Bakry,  dialokasikan untuk belanja senilai lebih dari Rp 798,794 miliar, atau meningkat lebih dari Rp 41,848 miliar dibanding sebelum perubahan yang mencapai lebih dari Rp 756,946 miliar.

Dari total anggaran belanja itu dialokasikan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dijabarkan ke dalam empat bagian utama yakni, norma pokok pembangunan kabinet kerja, tiga dimensi pembangunan, kondisi perlu, dan quick wins dalam program lanjutan lainnya.

“Ini merupakan indikasi bahwa Kabupaten Buton  patuh dan taat pada peraturan perundangan  serta turut memberi andil bagi pencapaian cita-cita nasional seperti tertuang dalam RPJMN,” terang La Bakry.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan