APBD-P Konkep 2017 Naik 7,50 Persen

  • Bagikan
pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 2017. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Proses pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 2017 menghabiskan waktu lima hari mulai 25-29 September 2017 dengan agenda pembahasan masing-masing komisi sampai pada penetapan APBD-P.

Rapat paripurna APBD-P sempat mengalami tarik ulur, disebabkan tidak korumnya anggota dewan atau kurangnya anggota dewan yang hadir pada pembahasan tersebut. Rapat paripurna baru bisa dimulai pada hari Jumat sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaksanaannya rapat, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Konkep, Jaswan dan didampingi Imanuddin. Hal ini disebabkan tidak hadirnya Ketua DPRD Konkep Musdar dan Wakil ketua I Abdul Rahman. Sama halnya Titin Nurbaya Saranani, Rudi, dan Muh Farid yang tidak hadir dalam pelaksanaan rapat. 

Disatu sisi, nampak bupati dan wakil bupati Konkep serta unsur pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ikut terlibat dalam rapat.

Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Konkep Amrullah dan Wakil Ketua DPRD Konkep Jaswan. 

Bupati Konkep dalam sambutannya mengapresiasi unsur pimpinan dewan dan anggota yang sudah setia membahas APBD-P sampai tahap penetapan menjadi Perda. “Dengan ditetapkannya APBD-P ini, bisa membawa perubahan signifikan atas pembangunan daerah,” kat Amrullah. 

Jumlah APBD Konkep 2017 senilai Rp 523.304.746.867. Setelah perubahan naik menjadi Rp 562.544.936.064 atau bertambah lebih dari Rp 39 miliar atau 7,50 persen.

Laporan: Kalvin

  • Bagikan