APDB Mubar, Zakaruddin Saga: Evaluasi TAPD Tidak Ada Pemotongan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), telah rampung dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi. Hasil ini, termuat dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2017.

Keputusan tersebut, memuat tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Muna Barat, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan Bupati Muna Barat, tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017. 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mubar, Zakaruddin Saga mengatakan, usai menerima putusan itu, pihaknya langsung menggelar rapat bersama para Kepala SKPD sebelum menyerahkan kepada DPRD Muna Barat.

“Hasil evaluasinya kita terima pada tanggal 16 Januari. Hari ini kita tuntaskan hasil evaluasinya setelah itu baru kita akan bawa di DPRD untuk ditetapkan sebagai APBD,” katanya, Rabu (18/01/2017).

Hasil evaluasi APBD itu juga lanjut Zakaruddin, tidak ada pemotongan anggaran. Hanya saja ada beberapa yang disesuaikan dengan momenklatur yang ada. “Sesuai saran pemprov. itulah yang kita evaluasi. APBD tidak ada masalah, hanya ada beberapa koreksi dari TAPD provinsi yang disesuaikan dengan momenklatur yang ada,” kata Zaka. 

Total APBD Muna Barat, sebesar Rp 679 miliar. Sebanyak 34 persen merupakan belanja modal. Angka tersebut, dinilai melampaui rata-rata tingkat nasional.

Laporan : AkhirSanjaya

  • Bagikan