SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Penjambret di Kelurahan Kaesabu, Kecamatan Sorowolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara harus merasakan timah panas, lantaran mencoba melarikan diri dari polisi, Selasa (22/12/2020). Padahal, pelaku A sedang dalam penyidikan polisi usai menjambret bocah 12 tahun.
Sebelum dijinakkan pakai timah panas, A berusaha merampas telepon genggam Riski Rahmat (12) di Kelurahan Kaesabu. Usai berhasil merampas barang tersebut, A berlari ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas motor. Namun apes nasib si A, ia terjatuh dari motor setelah ditendang korbannya.
Tidak sampai di situ, si A nyaris diamuk warga yang mengamankannya ketika aksi. Dalam kejadian itu, pelaku ternyata bersama empat rekannya. Namun, hanya A yang berhasil diamankan.
Polres Baubau yang mengamankan A dan menyelidiki kasus tersebut, harus dibuat repot, lantaran A mencoba melarikan diri.
“A mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas, terukur, dan menembakan timah panas pada kaki pelaku,” jelas Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari.
Kini pelaku A diamankan di Mapolres Baubau guna pengembangan lebih lanjut. Sementara rekannya masuk dalam daftar pencarian orang. (C)
Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido