Aset Pemda Buteng akan Dikonversi ke Rupiah

  • Bagikan
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Buteng, Muslim. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Buteng, Muslim. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sebanyak 37 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang telah memiliki dokumen lengkap akan dikonversi ke rupiah oleh kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Aset BPKAD Buteng, Muslim, mengatakan pihaknya mengundang PKLN karena dipercaya merupakan lembaga yang berkompoten oleh pemerintah dalam menkonversi aset ke rupiah.

“Karena hal ini menjadi salah satu rekomendasi dari BPK juga, bahwa semua aset harus diberikan nilai perolehannya, sehingga bisa diketahui pasti berapa nilainya,” tutur Muslim kepada Sultrakini.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).

“Lima orang Tim PKNL akan bekerja selama enam hari mulai pada Selasa (27/11/2018). untuk memeriksa 37 aset daerah yang tersebar di seluruh kecamatan, yakni seperti Pantai Mutiara di Kecamatan Mawasangaka dan Pantai Maobu di Kecamatan Mawasangka Tengah. Kalau yang belum lengkap syaratnya nanti menyusul,” tambahnya.

Untuk itu, harapnya, dengan hadirnya Tim PKNL dapat membantu Pemda dalam mengetahui nilai aset yang ada, serta membantu memperbaiki pelaporan keuangan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, turut membantu memperbaiki laporan keuangan ditahun mendatang, apalagi Buteng sudah WTP,” pungkasnya

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan