Aset Pemda Wakatobi Raib, Arhawi Salahkan Satpol PP

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, H. Arhawi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pasca lengsernya mantan Bupati Wakatobi Ir. Hugua digantikan H. Arhawi, seluruh aset Pemerintah Daerah di rumah jabatan bupati raib. Rujab yang seharusnya ditempati penerusnya itu kini kosong melompong.Bupati Arhawi pun menyalahkan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas. Ia menilai, Satpol PP tidak menjalankan amanah Peraturan Daerah Wakatobi secara maksimal sesuai tupoksinya.Ia menyebutkan ada beberapa kelalaian pengamanan oleh Satpol PP. Diantaranya, membiarkan oknum yang sengaja mengambil sejumlah aset daerah termasuk yang ada di Rujab Bupati Wakatobi. Padahal rujab tersebut rencananya akan ditempati Wakil Bupati Ilmiati Daud. Kini, Ilmiati terpaksa harus tinggal di rumah keluarganya untuk sementara waktu.”Setelah pak Hugua pindah, seisi Rujab jadi kosong. Kursi dan barang lain pun tidak ada lagi di dalam. Terkait siapa yang ambil saya sendiri tidak tau. Kalian Pol PP yang dipercayakan untuk menjaga aset daerah apa yang kalian buat,” ujar Arhawi kepada para Satpol PP.Menurutnya, Pol PP yang diberi mandat menjalankan dan menegakkan Perda dengan baik. “Saya tidak tau apakah honor mereka terlambat dikasih sehingga tidak serius bekerja atau bagaimana. Yang jelas, tugasnya mereka-mereka itu adalah untuk menjaga keamanan,” katanya kepada wartawan.Bukan hanya itu, kata Arhawi, beberapa hari lalu di kantor Sekretariat Daerah terjadi peristiwa yang sangat fatal.”Saya masih ingat betul beberapa malam lalu usai saya lakukan rapat di ruang lantai dua sekretariat daerah bersama Sekda. Setelah keluar begini, tidak ada lagi seorangpun yang lakukan penjagaan di bawah. Itu kantor daerah, kalau tiba-tiba ada yang datang membakar kantor kita, siapa yang akan tau pelakunya,” ujarnya.Saat ini, tersebar kabar bahwa dalam waktu dekat Bupati Arhawi akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap personil Satpol PP sebanyak lebih dari 100 orang yang dianggap tidak mampu bekerja maksimal.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan