ASN Dijadikan Fokus Pemantauan Potensi Pelanggaran Pilkada

  • Bagikan
Suatu acara bertemakan inventarisir potensi masalah dan solusi menyukseskan Pilkada Sultra 2018 yang mempertemukan KIPP, Bawaslu, dan KPU di Kota Kendari pada Rabu, 9 Mei 2018. (Foto: Faysal Ahmad/SULTRAKINI.COM)
Suatu acara bertemakan inventarisir potensi masalah dan solusi menyukseskan Pilkada Sultra 2018 yang mempertemukan KIPP, Bawaslu, dan KPU di Kota Kendari pada Rabu, 9 Mei 2018. (Foto: Faysal Ahmad/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara, bersama-sama akan memfokuskan pemantauan terhadap ASN yang berpotensi melakukan pelanggaran selama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018.

Komitmen tersebut diungkapkan pihaknya dalam suatu acara bertemakan inventarisir potensi masalah dan solusi menyukseskan Pilkada Sultra 2018 pada Rabu, 9 Mei 2018. Pertemuan itu juga menghadirkan pihak KPU dan Bawaslu Sultra.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan potensi rawan pelanggaran pilkada hasil pemetaan ada dua, yakni pola dan tren serta aktor dibalik pelanggaran tersebut.

“Kita bisa menentukan fokus-fokus pengawasan kita untuk dilakukan secara bersama-sama,” kata Hamiruddin.

Item pola dan tren pelanggaran, lanjutnya, memuat empat pertanyaan yang dapat diajukan, di antaranya apa saja jenis pelanggaran; seberapa banyak kuantitas dari jenis pelanggaran; seberapa besar luasan pelanggaran yang mencakup luas kecamatan atau kabupaten; dan seberapa fatal dampaknya.

Menurutnya, untuk pemilihan kepala daerah terkhusus Gubernur dan Wakil Gubernur, sekira 105 ASN yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh pengawas dikarenakan diduga tidak netral.

“Teman-teman KIPP dan KPU, kami berharap dan mengajak untuk menjadi salah satu fokus pengamatan kita yang paling penting adalah ketelibatan ASN, karena sudah mensosialisasikan aturan terkait tentang ASN baik melalui media sosial serta pemberitaan media,” jelas Hamiruddin.

 

 

Laporan: Faysal Ahmad

  • Bagikan