Asrun Bakal Gugat PPP, Peradin Baubau: Tidak Bisa Batalkan Dukungan ke Rusda-Sjafei

  • Bagikan
Ketua Peradin Kota Baubau, Imam Ridho Angga Yuwono (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun mengaku akan menggugat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akibat dukungan yang dikeluarkan pada Pemilihan Gubernur Sultra 2018.

Asrun mengutarakan kekecewaannya, pasalnya pasangan Asrun-Hugua jauh hari sebelumnya telah mendapatkan surat dukungan berupa B1-KWK dari PPP.

Namun belakangan, DPP PPP mengeluarkan surat dukungan kepada pasangan Rusda Mahmud-LM. Sjafei Kahar dan membatalkan SK dukungan kepada Asrun-Hugua.

“Soal kecewa dengan PPP pasti kita ada upaya (menggugat),” ungkap Asrun dilansir dari Inilahsultra.com, Selasa (9/1/2018).

Bagi Asrun, bila ada kandidat lain yang menggunakan PPP untuk mendaftar di KPU, maka dirinya tidak segan untuk menggugat. Sebab, sampai saat ini mereka masih memegang SK PPP.

Terkait hal ini, menjadi bahasan hangat di beberapa praktisi hukum. Sebut saja Ketua Peradin Kota Baubau, Imam Ridho Angga Yuwono. Dia menjelaskan, dalam Teori Hukum Tata Usaha Negara terdapat asas Contrarius Actus, yang berarti Surat Keputusan Pejabat TUN dapat dicabut oleh pejabat yang mengeluarkan Keputusan tersebut.

Kepada Sultrakini.Com, Angga menuturkan, dalam Undang-undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyebutkan dukungan partai politik kepada calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat dicabut sebelum masa pendaftaran.

“Berdasarkan pengamatan saya, PPP telah melakukan pencabutan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Asrun-Hugua sebelum masa pendaftaran calon di KPU, jadi pencabutan dukungan partai tersebut sah demi hukum serta tidak perlu diragukan lagi”, tutur Angga, Jumat (12/1/2018).

Perihal pernyataan pasangan calon Asrun-Hugua akan menggugat PPP, tidak akan membatalkan dukungan PPP kepada Calon Gubernur/Wakil Gubernur Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

“Kecuali gugatannya hanya tentang kerugian materil dan imateril,” pungkas Angga.

(Baca: PPP dan PKB Dicoret dari Asrun-Hugua)

(Baca juga: DPP PKB dan PPP Ultimatum Asrun-Hugua Terkait Logo Partai)

Laporan: Novrizal R Topa

  • Bagikan