Aswad Sulaiman Jaminkan Keponakannya

  • Bagikan
Aswad Sulaiman dikenakan wajib lapor setiap Kamis dalam sepekan, dia menjaminkan keponakannya yang bernama Pandy Pratama. Tampak Aswad menghindar dari kejaran wartawan usai pemeriksaan di Kejati, Rabu

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah diperiksa selama 5 jam di kantor Kejati Sultra, mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman langsung melarikan diri dari kejaran wartawan yang menunggunya sejak pagi, Rabu (24/2/2016).

 

Aswad memenuhi panggilan kedua penyidik Kejati, pada Rabu sore. Sehari sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi kantor bupati Konut itu mengembalikan uang sebesar Rp2,3 miliar ke Kejari melalui kuasa hukumnya.

 

Kepergian Aswad usai pemeriksaan, menimbulkan pertanyaan terkait alasan tidak ditahannya Aswad oleh jaksa penyidik. Pasalnya, pada panggilan pertama pekan lalu dia tidak hadir.

 

Menurut Wakajati Sulawesi Tenggara, Yunan Harjaka, tidak ditahannya Aswad karena beberapa pertimbangan oleh penyidik. Dia hanya dikenakan wajib lapor 1 kali seminggu, tepatnya setiap hari Kamis. Ternyata, Aswad menjaminkan keponakannya untuk melakukan wajib lapor tersebut.

 

\”Ya ada jaminan, keponakan dia, atas nama Pandy Pratama,\” ungkap Yunan Harjaka, saat ditemui usai pemeriksaan Aswad, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 20:15 Wita.

 

Kejaksaan Tinggi Sultra, kata Yunan, telah berkomitmen terhadap kasus ini. Tidak akan ada pembedaan terkait jabatan Aswad sebagai bupati.

 

\”Kita gak akan berhenti sampai disini, masih tahap penyidikan terus apakah Aswad menerima aliran dana,\” tambah Yunan.(C)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan