Atasi Devisit, Ini Strategi Pemda Konawe

  • Bagikan
Wakil Bupati Konawe, Parinringi (foto: MasJaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tahun 2017, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe kembali divisit. Adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang wilayah tugasnya diambil alih oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) menjadi salah satu penyebabnya.

Wakil Bupati Konawe, Parinringi mengungkapkan, tentang adanya kebijakan UU nomor 23 tentang pengambilalihan kendali SKPD dari kabupaten ke provinsi. Hal tersebut, menyebabkan beberapa SKPD Konawe diambil alih lingkup tugasnya oleh Pemprov. Seperti Dinas Pertambangan, ESDM, Dinas Kehutanan dan pengelolaan Pendidikan Menengah (SMA sederajat) di Dinas Pendidikan Nasional.

“Di Dinas Pertambangan ada anggaran yang sudah kita tetapkan sebagai pemasukan, ternyata setelah ada aturan itu sudah tidak memungkinkan lagi,” jelasnya, Jumat (13/01/2017).

Untuk mengantisipasi masalah tersebut lanjut Parinringi, Pemda akan memaksimalkan pungutan pajak di beberapa sektor, seperti restoran, wisma, hotel. Selain itu, potensi pariwisata di beberapa wilayah juga akan digenjot.

“Kita sudah instruksikan ke SKPD untuk menggali potensi-potensi apa saja yang bisa menutupi devisit itu. Termaksud juga, kita akan mulai membahas terkait tenaga asing. Dengan begitu, kita berharap devisit yang terjadi bisa ditutupi,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan