Awak Media Tidak Diizin Liput Langsung Pelantikan Wawali Kendari

  • Bagikan
Sejumlah awak media menunggu proses pelantikan Wakil Wali Kota Kendari di depan pintu, Rabu (6/5/2020). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022, Siska Karina Imran oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi digelar tertutup di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (6/5/2020). Awak media pun tidak diizinkan masuk untuk melakukan peliputan.

Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi lokasi pelantikan di Rujab Gubernur Sultra. Mereka sudah menunggu proses tersebut berlangsung dari pukul 09.00 Wita. Namun, wartawan hanya diizinkan sampai di depan pintu masuk rujab.

Sementara berdasarkan undangan yang disebar, pelantikan istri mantan wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra tersebut dimulai pukul 11.00 Wita.

Salah seorang Anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk berdalih, larangan bagi wartawan masuk ke dalam tempat pelantikan atas instruksi dari pihak protokoler Gubernur Sultra.

“Saya hanya ditugaskan menjaga pintu masuk dan yang masuk hanya sesuai dengan daftar yang ada,” ujarnya pada awak media sembari menunjukan daftar pejabat yang menghadiri pelantikan itu, Rabu (6/5/2020).

Disampaikan berdasarkan daftar yang diizinkan masuk sebanyak 18 orang, yaitu dari pejabat Pemprov Sultra dan Kota Kendari. Sementara dari pihak keluarga Siska Karina Imran hanya tujuh orang.

Setelah berkoordinasi dengan pihak protokoler, wartawan diizinkan masuk, namun hanya sebatas di depan pintu ruangan pelantikan. Tidak lama kemudian puluhan wartawan menunggu, terlihat tamu undangan keluar dari ruangan tanda berakhirnya proses tersebut, disusul Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Siska Karina Imran.

Berdasarkan pantauan, yang menghadiri pelantikan tersebut melebihi jumlah dari daftar yang sudah ditentukan.

“Ada yang masuk tapi yang kerja di dalam pak,” tambahnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan