Awasi Kampanye Pasangan Calon di Medsos, Polri Siapkan Tim Khusus

Admin - Tak Berkategori
  • Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran saat ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – ‎Pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan persiapan pemilihan umum (Pemilu), serta pemilihan presiden (Pilpres) serentak akan digelar pada 2018.

Kondisi aman, nyaman dan tentram dalam tahun politik menjadi tugas aparat penegak hukum tak terkecuali aparat kepolisian.‎

Kepolisian harus mampu menghindarkan terjadinya kampanye tidak sehat yang menjurus pada muataan SARA baik di kehidupan nyata maupun dunia maya.

‎Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU mengenai antisipasi kampanye hitam di media sosial.

Menurut Fadil, pihaknya telah mempelajari peraturan KPU terkait kampanye termasuk di media sosial.

“Kita sudah berkoordinasi dengan KPU. Peraturan dengan KPU sudah ada,” kata Fadil di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Fadil tidak memungkiri bahwa perlu kehati-hatian oleh pihaknya dalam menangani kampanye di media sosial sebelum mengambil kesimpulan apakah sebuah postingan melanggar hukum atau tidak.

Pihaknya pun telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi merebaknya kampanye hitam di media sosial.

Menurutnya, kampanye hitam di media sosial berpotensi mengancam keutuhan ‎bangsa.

“Kami bentuk tim penyidik yang khusus menangani kejahatan-kejahatan Pilkada, khususnya kampanye melalui internet. Kita terus latih mereka, kita terus didik agar semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya.

(Baca Juga: Cek! Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Tiga Daerah Pelaksana Pilkada)

Sumber: Tribunnews.com

  • Bagikan