Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan di Kantor Polsek Baruga, Jumat (27/7/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pelaku saat diamankan di Kantor Polsek Baruga, Jumat (27/7/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Entah apa yang ada dibenak Codet (Nama samaran), nekad mencabuli anak tirinya hingga hamil empat bulan, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Korban pertama kali diketahui hamil oleh ibunya, setelah mejalani pemeriksaan disalah satu Puskesmas di Kota Kendari.

“Awalnya ibunya tidak percaya setelah korban mengaku belum haid. Untuk memastikan hal tersebut, korban lalu dibawa ke ruang Kebidanan di Puskesmas. Setelah diperiksa menggunakan alat tes kehamilan Tespek, korban dinyatakan positif hamil,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, Jumat (27/7/2108).

Berdasarkan hasil penyeleidikan, Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka yang tak lain merupakan ayah tirinya dan diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

“Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka setelah mencukupi dua alat bukti dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 JO 76 E UU NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelas Idham.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan