Babak Baru Kasus PLTMH Koltim, Polda Sultra Jadwalkan Pengajuan Audit BPKP

  • Bagikan
Dit Reskrimsus Polda Sultra
Dit Reskrimsus Polda Sultra

SULTRKINI.COM: KENDARI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditentukan dalam waktu dekat.

Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan penentuan kasus tersebut akan diputuskan ketika penyidik telah melakukan ekspos perkara.

“Setelah ekspos dilakukan selanjutnya penyidik akan mengajukan audit ke BPKP. Hal itu dilakukan untuk memgetahui ada dan tidaknya kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Dolfi, Jumat (4/1/2019).

Sejauh ini, lanjut Dolfi, jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik sudah mencapai 13 orang, salah satunya saksi ahli Kementerian Koperasi dan PUPR.

“Kita masih tunggu pengusutan kasus ini selanjutnya seperti apa. Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Di tempat terpisah, Bupati Koltim, Tony Herbiansyah, membantah terkait adanya indikasi korupsi pada proyek pembangunan PLTMH.

“Saya rasa PLTMH sudah dirasakan oleh masyarakat Koltim dan tidak ada masalah. Hanya saja dulu itu muatan politiknya besar, ada oknum yang sakit hati dan sengaja membuat isu soal bahwa PLTMH itu tidak sukses,” ungkap Tony.

Untuk meyakinkan bahwa proyek PLTMH itu sukses, Tony mempersilahkan publik untuk mengecek dan mempertanyakan kepada masyarakat sekitar. Hal itu dilakukan untuk menghindari tanggapan yang subyektif sepihak.

“Program PLTMH ini sudah berjalan dan ridak ada kendala. Supaya ini tidak dibilang saya mengada-ngada, silahkan tanyakan langsung pada masyarakat di sana,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan PLTMH di beberapa Desa di Koltim, didiuga terindikasi korupsi. hal tersebut dilaporkan di Polda Sultra pada sekitar 2016 lalu.

Biaya yang dihabiskan untuk pembangunan proyek PLTMH itu cukup besar, yakni mencapai Rp 1,6 miliar yang bersumber dari APBD Koltim 2015.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan