Badko HMI Sultra Minta DPP Partai Gerindra Tetapkan PAW Imran pada Sosok Berintegritas

  • Bagikan
Arsadam Moita (Foto: Ist)
Arsadam Moita (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menyikapi soal pergantian antarwaktu (PAW), pasca meninggalnya Almarhum H. Imran, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Sabtu 28 Maret 2020, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sultra meminta Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menetapkan sosok pengganti almarhum pada figur yang tepat dan berintegritas.

Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Arsadam Moita, mengatakan belum lama ini partai gerindra kehilangan kader terbaiknya, yakni salah satu politisi Sultra yang menjadi representasi masyarakat di Senayan. Olehnya itu, atas nama organisasi sangat berbelasungkawa.

“Kami selaku organisasi kepemudaan di Sultra ikut serta mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya, Sabtu (4/4/2020).

Namun dia sangat menyayangkan, kabar duka cita tersebut tak pelak menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya di Sultra, tentang siapa penganti almarhum di Senayan, sebagai pergantian antarwaktu atau PAW di DPR RI.

Sehubungan dengan itu, katanya, jika merunut pada momentum Pilcaleg anggota DPR RI dapil Sultra di tahun 2019 lalu, perolehan suara terbanyak kedua dari partai gerindra yang ditetapkan oleh KPU adalah Haerul Saleh selaku pengganti antarwaktu (PAW) calon urutan pertama partai gerindra untuk anggota DPR RI terpilih.

Namun hal itu sangat disayangkannya, karena banyak meninggalkan preseden yang tidak baik bagi partai dimata masyarakat. Oleh karenanya, di tahun 2014 pada saat Haerul Saleh maju mencalonkan diri pada kontestasi Pilcaleg DPR RI dapil Sultra sebagai keterwakilan partai gerindra menuai banyak persoalan.

“Pada saat itu Haerul Saleh digugat oleh calon lain yakni H. Aptati Kamarudin, dengan dugaan telah melakukan penggelembungan suara yang berdampak pada pemecatan 5 anggota komisioner KPU Kolaka, sehingga berimplikasi pada rusaknya tatanan sistem demokrasi dimata rakyat dan juga kurangnya kepercayaan masyarakat pada kader partai gerindra terkhusus dapil sultra,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Arsadam, setelah saat itu Haerul Saleh dinyatakan terpilih dan menjalankan tugas selaku anggota DPR RI fraksi partai gerindra dapil Sultra periode 2014-2019 dengan berbagai macam praharanya, ia tak banyak melakukan kontribusi nyata bagi masyarakat di Sultra.

Olehnya itu, pihaknya, meminta agar DPP Partai Gerindra untuk kemudian mempertimbangkan sosok sebagai penganti antar waktu (PAW) penganti almarhum H. Imran di Senayan.

“Besar Harapan kami penganti antar waktu H. Imran yang diputuskan oleh DPP Partai Gerindra lebih mengedepankan kader visioner dan berintegritas yang mampu memperjuangkan daerahnya di senayan dan yang lebih penting lagi tidak cacat secara demokrasi,” pungkas Arsadam.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan