Bagi-bagi Beras dan Uang untuk Kepentingan Calon di Pilkada, Bawaslu Sultra akan Investigasi ke Wakatobi

  • Bagikan
Umar Samiun bagi-bagi beras di Wakatobi diduga untuk kepentingan calon di Pilkada (Foto: Ist)
Umar Samiun bagi-bagi beras di Wakatobi diduga untuk kepentingan calon di Pilkada (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polemik bagi-bagi beras oleh tokoh masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) Samsu Umar Abdul Samiun ditengah situasi Pilkada Wakatobi, mendapatkan perhatian khusus oleh Bawaslu Sultra.

Bahkan rencananya hari ini, 14 November 2020 tim investigasi yang telah dibentuk akan turun langsung ke Wakatobi.

“Rencana kalau ada tiket, Sabtu (14/11) akan ke Wakatobi,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, saat di hubungi melalui via Whatsapp, Jumat (13/11/2020)

Hamiruddin Udu mengatakan, Bawaslu Kabupaten Wakatobi juga telah membentuk tim investigasi menelusuri dugaan bagi-bagi beras oleh Umar Samiun untuk kepentingan salah satu calon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi.

“Maka kita mensupervisi pelaksanaan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Wakatobi,” terangnya.

Sebelumnya, Umar Samiun telah membagi-bagikan beras 10 kilo gram di Kaledupa 40 ton, Pulau Tomia 30 ton, dan Pulau Binongko 30 ton.

Saat ia berangkat ke Kaledupa membagi-bagikan beras, Cabup Haliana menemani dan mengantar langsung Umar Samiun di pelabuhan Numana untuk menuju ke pulau itu.

Bahkan saat Umar Samiun membagi-bagikan beras dan menerima gelar La Ode Barang Mina Yi Tomia, Cabup nomor urut dua ini juga turut hadir.

Aksi bagi-bagi beras Umar Samiun ini mulai dari pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko, dengan alasan bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.

Namun, penyaluran beras itu pun tanpa berkoodinasi dengan satuan gugus tugas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Wakatobi.

Akibat bagi-bagi beras yang dilakukan oleh Umar Samiun ini pun, Aliansi Pemuda Bersatu sudah meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Sultra untuk memeriksa Umar Samiun karena diduga bagi-bagi beras tersebut di tunggangi kepentingan politik calon HATI.

(Baca: Diduga Bagi Beras dan Uang untuk Kepentingan Paslon, Bawaslu Wakatobi Diminta Periksa Umar Samiun)

Bukan cuma itu, dua hari terakhir ini dunia maya di Kabupaten Wakatobi juga dihebohkan dengan beredarnya video bagi-bagi uang oleh mantan Bupati Buton itu di pasar sentral Wakatobi, Kecamatan Wangi-wangi selatan pada 11 November 2020.

Video berdurasi 30 detik ini diunggah oleh akun Facebook Nur Cahaya S, dengan caption ‘Pasar Rame Gais,,,,, Nomor 2″. Dalam video itu terlihat Umar Samiun membagi-bagi uang di pasar.

Selain itu akun facebook Muezza Muezza juga mengunggah video berdurasi 30 detik dan 29 detik ini dengan caption ‘Bos aspal dilawan, rontok dengan Kumismu itu’.

Dalam vidieo tersebut, Umar Samiun membagi-bagikan uang Rp100 ribu kepada sejumlah pedagang pasar. Bahkan terdengar suara ada yang meneriakan nomor urut dua (2), yang merupakan nomor urut pasangan HATI. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan