Balap Liar masih Merajalela di Kendari, Polisi Patroli dan Tilang

  • Bagikan
Motor terjaring razia balap liar di Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Balap liar sepeda motor kembali dijaring polisi. Aksi membahayakan dan meresahkan itu dilakukan kelompok remaja dan masih berstatus pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Aksi trek-trekan di jalan raya dibubarkan tim Satlantas Polres Kendari dan Polsek Baruga ketika berpatroli. Belasan motor juga diamankan dari dua lokasi, yaitu seputaran Pasar Panjang dan Jalan Sao-sao, Rabu (21/4/2021) pagi.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan kondusivitas selama ramadan dilakukan polisi, khususnya dari aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Hasil operasi gabungan kami hari ini berhasil diamankan 17 kendaraan roda dua yang kerap digunakan balapan liar dan saat ini diamankan di Polsek Baruga,” ucapnya.

AKP I Gusti Komang Sulastra juga menyayangkan perbuatan para remaja itu. Sebab, tindakan mereka bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, orang tua diharapkan ikut berperan mencegah balap liar dengan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tersebut.

“Tim melakukan operasi pukul 04.30 Wita di seputaran Pasar Panjang dan Jalan Sao-sao dengan melibatkan 30 orang dari Polsek Baruga dan 15 orang dari satuan lalu lintas. Para pelaku balap liar ini akan disanksi tilang,” jelasnya.

Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto mengaku akan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari, terlebih disuasana ramadan. “Saya memerintahkan untuk memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada pelanggar,” ujarnya. (C)

(Baca juga: Ratusan Kendaraan Hasil Operasi Balap Liar Ditilang, Satlantas Polres Kendari Harapkan Orang Tua Menasehati Anaknya)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan