Bandar Narkoba di Kolut Dilindungi Aparat Negara

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pantas saja bandar Narkoba di Kabupaten Kolaka Utara tidak terdeteksi aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Sehingga petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara sendiri yang turun melakukan penangkapan.Rupanya, bandar dan kurir sabu-sabu yang tertangkap di Kabupaten Kolaka Utara Selasa (9/2/2016) lalu, dibekingi oleh oknum aparat setempat. Itu sebabnya para pengedar narkoba leluasa bekerja dengan tenang.Dari keterangan tersangka berinisial JY dan GG, mereka mengambil barang haramnya dari Sulawesi Selatan, dengan transaksi dan serah terima barang dilakukan di wilayah perbatasan Sultra dan Sulsel, yaitu di Malili Kabupaten Luwu Timur Sulsel.Para tersangka mengaku menjual barang tersebut secara langsung dan terbuka, karena merasa dilindungi aparat. Di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara, sang bandar bekerja sendiri. Sedangkan untuk pendistribusian ke Kolaka Timur menggunakan jasa kurir. Satu orang kurir biasanya membawa 5-10 paket sabu seberat 1 gram, yang dijual seharga Rp150 ribu per gram.”Mereka ambil barang diberikan modal, ada yang mendanai oleh beberapa kolega mereka. Nah aparat yang di Kolaka Utara ini memback up mereka, jadinya mereka percaya diri jual barang ini,” terang Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi, saat ditemui SULTRAKINI.COM, Kamis (11/2/2016).Oknum aparat ‘pelindung’ bandar tersebut, kerap meminta jatah upeti ketika mengetahui ada barang yang masuk. Sang aparat ini selalu memonitor setiap saat.Sayangnya, Karim enggan menyebutkan institusi aparat yang terlibat. Dia hanya mengaku telah melaporkannya kepada pimpinan dari aparat yang bersangkutan.”Aparat kan banyak, ada aparat desa, Pemda, kepolisian, yang jelas aparat lah. Kita tunggu saja nanti mudah-mudahan bisa terungkap semuanya,”  tutupnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan