Bandar Narkoba Ini Dibekuk, Siapkan 15 Sajam untuk Perlawanan

  • Bagikan
Barang bukti hasil temuan Diresnarkoba Polda Sultra. Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kota Lama, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba di salah satu hotel, di Kendari Sabtu (30/01/2016) malam.Saat penangkapan, tersangka sempat melawan petugas dengan sebuah badik dan sangkur panjang. Namun ia berhasil dilumpuhkan oleh petugas.Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah tersangka berinisial AG (38) itu, di Jl. RE. Martadinata Kelurahan Kasilampe Kendari. Di rumah tersangka, petugas mengamankan aneka macam senjata tajam yang berjumlah 15, busur panah siap pakai, 16 paket sabu 15 gram beserta alat isapnya.”Dua minggu kami melakukan penyelidikan, selain barang bukti senjata tajam dan sabu-sabu beserta alat isapnya, kami mengamankan CCTV dan CPU. Kami menduga ini digunakan untuk memantau petugas yang beroperasi,” terang Kasubdit III Diresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (01/02/2016).Menurut keterangan tersangka, dia menjual 1 paket sabu seharga Rp600 ribu. Selain sebagai bandar dia juga sekaligus pengedar. Dari pengakuannya, dia menyimpan banyak senjata tajam untuk jaga-jaga rumah.”Tersangka sudah kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ada barang bukti uang hasil transaksi sebanyak Rp5,9 juta,” tambah La Ode Kadimu.Tersangka dijerat pasal 114 tentang peredaran narkoba dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan