Bandar Narkoba Melawan Saat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Barang Bukti Hasil Temuan Diresnarkoba Polda Sultra, Senin (01/02/16). FOTO: SULTRAKINI.COM/Rian Adriansyah.

SULTRAKINI.COM: Seorang bandar narkoba ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di salah satu hotel di kawasan kota lama, Kota Kendari, Sabtu malam (30/01/16).

Saat penangkapan sempat terjadi perlawanan dari tersangka yang membawa satu badik dan satu sangkur, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Petugas melakukan pengembangan di rumah tersangka di Jl. RE. Martadinata, Kelurahan Kasilampe. Di sini berhasil diamankan belasan senjata tajam, busur panah siap pakai, 16 paket sabu 15 gram, serta alat isapnya.

“Dua minggu kami melakukan penyelidikan, selain barang bukti senjata tajam dan sabu-sabu beserta alat isapnya, kami mengamankan cctv dan cpu, kami menduga ini digunakan untuk memantau petugas yang beroperasi,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (01/02/2016).

Dari hasil keterangan tersangka yang berinisial AG (38), dia menjual 1 paket sabu seharga Rp600 ribu, selain sebagai bandar dia juga sekaligus pengedar. Dari pengakuannya, dia menyimpan banyak senjata tajam untuk jaga-jaga rumah.

“Tersangka sudah kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ada barang bukti uang hasil transaksi sebanyak Rp5,9 juta,” tambah La Ode Kadimu.

Tersangka dijerat pasal 114 tentang peredaran narkoba dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Editor: M Djufri Rachim 

  • Bagikan