Bantuan Pangan Kini Disalurkan Non Tunai

  • Bagikan
Kepala BI Perwakilan Sultra Minot Purwahono (ujung kiri) bersama Koordinator PKH Dinsos Kendari Jasman (ujung kanan) menjelaskan tentang penyaluran BPNT, Selasa (30/1/2017) di Kendari. (Foto: Gugus Su

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bantuan pangan kepada masyarakat miskin kini disalurkan secara non tunai. Artinya, setiap warga miskin yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, tidak lagi mengambil bantuannya dalam bentuk uang tunai, tetapi menggunakan kartu sebagai alat tukar layaknya kartu debit atau ATM.

Bantuan pangan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras, minyak goreng, telur, terigu, gula. Bahan pokok tersebut disediakan oleh Bulog yang dititipkan ke e-warung yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial. Perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur dana PKH, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI, menyediakan alat transaksi berupa Kartu Combo dan mesin EDC (mesin gesek kartu) di e-warung tersebut.

Diungkapkan Kepala BI Perwakilan Sultra, Minot Purwahono, dalam diskusi bersama media di Kendari, Selasa (30/1/2017), pihak BI sebagai regulator akan mulai menyosialisasikan sistem pengambilan bantuan pangan non tunai (BPNT) ini pada Februari 2018. Rencananya, sistem berlaku pada Juni 2018 mendatang.

“Tujuannya, supaya bantuan tepat sasaran orangnya, karena nanti pemegang kartu BPNT disesuaikan dengan KTP, juga tepat sasaran barangnya. Bantuan itu tidak bisa dipakai beli barang lain selain yang sudah ditetapkan tadi,” jelas Minot.

Setiap penerima manfaat mendapat jatah bantuan sebesar Rp110 ribu per bulan. Bantuan itu dapat digunakan secara akumulasi, apabila penerima manfaat yang bersangkutan belum akan menggunakannya pada bulan berjalan. Saldo bantuan masih tersimpan di bank penyalur sampai saat digunakan nantinya, bank pun tidak menarik biaya administrasi.

Untuk tahun 2018, BPNT di Sultra baru disalurkan di dua kota, yakni Kendari dan Baubau, dengan jumlah penerima sebanyak 15.519 KK. Di Kota Kendari sejumlah 8.782 KK dan Baubau sebanyak 6.737 KK. 

Data ini, lanjut Minot, diambil dari Kemensos secara rigid sesuai nama dan alamat, yang diserahkan kepada pihak bank penyalur. Jika terdapat perbedaan data, maka bantuan tersebut tidak dapat diproses. Selain PKH, masyarakat penerima manfaat akan dibuatkan kartu combo secara terpisah oleh Dinas Sosial setempat.

“Untuk daerah yang susah dijangkau seperti di pulau terluar atau daerah yang tidak ada signal, memang ini menjadi kendala dan sedang dikoordinasikan supaya ada solusinya,” kata Minot menjawab pertanyaan dari SultraKini.com.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Kendari, Jasman, mengungkapkan, di Kota Kendari saat ini sudah tersedia 13 e-warung yang tersebar di semua kecamatan. Diharapkan tahun depan bertambah menjadi 23 sampai 25 e-warung lagi.

Harga bahan pokok di e-warung, sesuai harga dari Bulog. Namun belum semua bahan pokok disediakan, untuk di Kendari sementara melayani pembelian beras, minyak goreng dan gula, menggunakan BPNT.

“Pulsa dan Rokok tidak diperbolehkan. Apabila ada e-warung kami yang melayani pembelian itu menggunakan BPNT, laporkan, kami tutup,” ujar Jaswan dalam seri diskusi dengan awak media. 

Mengenai perubahan data penerima manfaat, nanti akan diverifikasi ulang pada bulan November. Saat ini masih menggunakan data PKH tahun 2015, yang diperbarui tiap empat tahun sekali.

  • Bagikan