Bantuan UMKM Bersinar Belum Siap Direalisasikan Wakatobi

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Sejak dilantik Juni 2016, Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Ilmiati Daud, memprogramkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersinar. Program demi kesejahteraan masyarakat itu, nyatanya belum juga terealisasikan.

Bantuan UMKM seharusnya dilaksanakan sejak Januari 2017, seperti halnya program pendidikan bersinar dan kesehatan bersinar. Artinya memasuki bulan Maret, program tersebut belum memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) dan Peraturan Daerah (Perda).

Terkait keterlambatannya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Wakatobi, enggan berkomentar. Pihak beralasan, instansi yang dipimpinnya ini baru terbentuk pada Januari 2017. Bantuan UMKM bersinar pun terlambat realisasinya.

Kepala Dinas UKM Wakatobi, Amiconi mengatakan, juknis dan perda baru akan dikerjakan untuk dibahas di DPRD Wakatobi. “Kalau UMKM bersinar yang menelang anggaran sebesar  Rp 2 miliar ini, membutuhkan pengembalian modal sehingga harus ada regulasi (pengaturan) yang dibuat secara matang. Agar tidak menjadi masalah,” katanya, Kamis (9/03/2017).

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan