Banyak Anak Langgar Lalulintas, Ini Pesan Kasatlantas Buton Untuk Ortu

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Mengingat banyaknya pelanggaran lalulintas yang dilakukan anak dibawah umur atau anak di usia sekolah sepanjang 2016, Kasatlantas Polres Buton, AKP La Ode Muliono menghimbau kepada guru dan orang tua murid agar tidak membiarkan anak-anaknya berkendara di jalan raya.

“Menurut pengamatan saya selama kurang lebih saya bertugas disini,rata-rata pelanggaran lalulintas itu dilakukan anak dibawah umur atau anak diusia sekolah,” ungkap Muliono saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/12/2016).

Olehnya itu, lanjut Muliono, pihaknya menghimbau kepada guru ataupun orang tua untuk tidak membiarkan anaknya berkendara. Jika seorang anak ingin kesekolah, namun tidak ada angkutan umum, maka ia menyarankan agar anak tersebut diantar oleh orang tuanya maupun kerabat lainnya yang memiliki legalitas seperti SIM untuk berkendara.

“Kalau misalnya anak mau kesekolah tapi tidak ada trayek atau angkutan umum yang membawa ke sekolahnya, sedapat mungkin dia diantar oleh omnyakah, atau keluarganya yang sudah memiliki legalitas atau SIM untuk berkendara,” sarannya.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, khususnya yang dilakukan oleh anak dibawah umur atau anak diusia sekolah tersebut, kata Muliono, pihaknya selalu melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah dengan tujuan agar peserta didik bisa memahami syarat berkendara dijalan raya.

“Kita juga sering lakukan Dikmas Lantas disekolah – sekolah, kita berikan himbauan atau sosialisasi agar jangan gunakan kendaraan sebelum cukup umur , apalagi tidak memiliki SIM,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, pria dengan tiga balak dipundaknya tersebut, mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Buton agar bersama – sama bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya bahwa tanggung jawab keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia, tanpa kecuali.

“Satu hal barangkali selama ini yang ada dibenak masyarakat itu menganggap bahwa persoalan lalulintas  itu adalah tanggungjawabnya polisi , padahal sebenarnya itu hal yang keliru , semua masyarakat di Indonesua ini diwajibkan untuk prihatin tehadap masalah lalulintas  karena menyangkut keselamatan kita semua,”pungkasnya. 

Reporter : La Ode Ali

  • Bagikan