Banyak Aset Pemprov Sultra yang Lepas, Gubernur Lakukan Inventarisir Aset

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengaku banyak aset milik Pemeintah Provinsi Sultra yang diklaim oleh perseorangan, bahkan beberapa aset tersebut lepas akibat kalah gugatan di pengadilan.

“Di Sultra ini aneh, sudah jelas barang milik pemerintah provinsi selalu dikalahkan di pengadilan,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Sultra, Selasa (25/6/2020).

Ali Mazi mengungkapkan, akan menginventarisir kepemilikan seluruh aset Pemprov Sultra, agar tidak diakui dan lepas lagi kepada masyarakat.

“Semua aset pemerintah itu kita akan inventarisir sehingga kepemilikannya jelas karena kan repot, kalau semua mengaku-mengaku lama-lama aset pemerintah habis sementara aset itu didapatkan dari uang negara,” jelasnya.

Ia menyebutkan, salah satu aset Pemprov Sultra yang lepas yaitu berupa sebidang tanah yang berlokasi di samping Hotel Same. Menurutnya, tanah tersebut milik Pemprov namun saat dipersidangan Pemprov kalah, sehingga tanah tersebut lepas.

Tidak hanya itu, aset lain milik Pemprov yang kalah dipertahankan saat di pengadilan dan sudah berpindah kepemilikannya adalah Lapangan Lakidende. Meski demikian, Ali Mazi menghormati setiap keputusan pengadilan.

Menurutnya, jika memang lahan Lapangan Lakidende digugat seharusnya dilakukan sejak tahun 1970 an, karena saat itulah gor didirikan.

“Sangat lucu kenapa kalah, seharusnya tidak boleh kalah, saya sudah lihat sertifikatnya 4,6 hektar. Dan kalau mau digugat seperti Lapangan Lakidendekan seharusnya dilakukan sejak tahun 1970, karen Gor sejak 1970 an dibangun,” jelasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan