Banyak "Bang Toyib", Angka Perceraian di Buton Tinggi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTON – Hingga April 2016, angka perceraian di Pengadilan Agama Pasarwajo sudah mencapai 100 kasus. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari catatan tahun 2015, yang hanya mencapai 100 kasus lebih sampai akhir tahun.

 

Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Pasarwajo, Idris, tingginya angka perceraian ini meningkat setelah bergabungnya Kabupaten Bombana dan Wakatobi, dalam wilayah Pengadilan Agama Pasarwajo.

 

Kedua kabupaten tersebut masuk dalam wilayah Pengadilan Agama Pasarwajo berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 7 Tahun 2015 tentang Pemisahan Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

 

\”Di 2015 kemarin saya prediksi (perceraian) akan meningkat di tahun 2016, karena sejak turunya Perma Nomor 7 Tahun 2015 membuat Wakatobi dan Bombana dialihkan masuk dalam wilayah Pengadilan Agama Pasarwajo yang sebelumnya di Baubau,\” ucap Idris, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/4).

 

Berdasarkan banyaknya kasus perceraian tersebut, ungkap Idris, dominan yang mengajukan gugatan cerai yakni dari pihak istri, dengan alasan suaminya sudah lama dirantau dan tidak pernah pulang.

 

\”Daerah kita ini kan beda dengan di Jawa. Disini banyak orang ke rantau, mungkin suaminya alasan hanya minta izin merantau cari nafkah, sehingga sampai dirantau kaya Bang Toyib mi, tidak pulang-pulang, tidak pernah ada kabar,\” bebernya.

 

Selain itu, lanjut Idris, masalah faktor ekonomi dan adanya orang ketiga yang menyebabkan berantakannya rumah tangga juga menjadi pemicu berakhirnya hubungan suami istri.

 

\”Dulu dan sekarang itu kan berbeda. Kalau dulu laki-laki yang berani, sekarang ini adu penalti,\” ucapnya sedikit bercanda.

 

Sementara alasan gugatan cerai yang dari pihak suami biasanya dalihnya karena istri tidak melaksanakan kewajiban atau sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga.

  • Bagikan