Bapedda Wakatobi Belum Resmi Terima Kabar Penolakan Usulan APBD 2019

  • Bagikan
Plt Kepala Bapedda Wakatobi, Terima. (Foto: Istimewa)
Plt Kepala Bapedda Wakatobi, Terima. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pernyataan Ketua Fraksi PIB, DPRD Wakatobi, Erniwati Rasyid bahwa usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi 2019 ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sultra, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.

Menurut Pelaksanaan Tugas Kepala Bappeda Wakatobi, Terima, pihaknya belum menerima informasi dari Pempov seputar diterima atau ditolaknya dokumen usulan APBD 2019.

“Saya jugu belum tahu karena untuk rapat evaluasi nanti hari Rabu (26/12),” ujar Tarima kepada SultraKini.Com, Selasa (25/12/2018).

Informasi semacam itu, lanjutnya, biasanya hasil rapat evaluasi baru disampaikan secara resmi oleh Pemprov ke Pemkab. “Belum ada penyampaian secara resmi, kami juga bingung kenapa sudah ramai begitu,” sambungnya.

Dirinya tetap yakin usulan APBD Wakatobi 2019 akan diterima sebab pembahasannya sesuai mekanisme dan tahapan yang benar.

Erniwati Rasyid sebelumnya menyatakan dokumen usulan APBD Wakatobi 2019 ditolak Pemprov Sultra lantaran dibubuhi tanda tangan tujuh anggota dewan yang menyatakan diri mundur dari jabatannya karena pindah partai untuk mencalonkan diri di pemilihan legislatif 2019. Salah satu caleg itu bernama Muhammad Ali, selaku Ketua DPRD Wakatobi.

“Hasil konsultasi DPRD Wakatobi tanggal 21 Desember di Biro Pemerintahan Sultra terkait evaluasi APBD 2019 ditolak, karena dokumen APBD 2019 masih ditandatangani oleh Muhammad Ali sebagai Ketua DPRD Wakatobi, dan ditambah dengan enam anggota DPRD yang pindah partai serta sudah nyatakan diri mundur sebagai anggota DPRD masih ikut dalam pembahasan APBD tahun 2019,” jelas Erniwati, Senin (24/12).

(Baca: Pemprov Sultra Tolak Dokumen Usulan APBD Wakatobi 2019)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan