Baru Satu SD dan SMP Terapkan Lima Hari Sekolah di Kendari

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Sartini Sarita di ruang kerjanya. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski belum merata, penerapan lima hari sekolah pada jenjang SD dan SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara juga mulai diterapkan. Tercatat baru dua sekolah menerapkan wacana tersebut yakni SDN 13 Baruga dan SMPN 1 Kendari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Sartini Sarita mengatakan penerapan lima hari sekolah bukan untuk siswa, melainkan lima hari kerja untuk guru.

“Tentu sekolah dalam hal ini siswa yang mengikuti harus menyesuaikan. Itu sesuai  Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.  Pelaksanaan lima hari kerja bagi guru, karena guru juga adalah Aparatur Sipil Negara yang mana pelaksanaannya delapan jam kerja sehari,” jelas Sartini di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2017).

Wacana lima hari sekolah juga siap dilaksanakan di sejumlah sekolah lainnya pada semester II nanti, seperti SDN 12 Baruga, SDN 1 Baruga, SDN 1 Poasia, SMPN 15 Kendari, SMPN 9 Kendari dan SMPN 5 Kendari.

“Semua sekolah ini tinggal menunggu penambahan ruang pembelajaran saja,” terang Sartini.

Kata dia, penerapan wacana lima hari sekolah mesti ada persyaratannya yang perlu dipenuhi pihak sekolah. Kesiapan sarana prasarana dan jumlah guru, dinilai harus diprioritaskan. Termasuk materi pembelajarannya yang mencakup tiga hal, intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Sehingga sekolah diharapkan maksimal memberikan komposisi pendidikan siswa, bukan sekedar menerapkan wacana tersebut.

“Selain itu, orang tua murid dan anak ada waktu cukup untuk bertemu dan berkomunikasi, sehingga pendidikan keluarga di dalam rumah tangga lebih bagus lagi,” katanya.

(Baca juga: Lima Hari Sekolah Belum Berdampak Signifikan di Sultra)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan