Baru Setahun Karamba DKP Roboh, Direktur LSM SCC : Bangunan di Markup?

  • Bagikan
Bangunan Karamba milik Dinas Kelautan dan Perikanan Konkep yang roboh sesaat sebelum digunakan untuk rapat oleh Pejabat Daerah Konkep. (Dok : SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Kuat dugaan robohnya bangunan Karamba terapung milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Mark\’up atau di Korupsi. Sebab bangunan baru berusia seumur jagung atau satu tahun lebih namun sudah roboh. Ini berarti bahan bangunan yang dipakai adalah bahan yang tidak memiliki kualitas bagus.

 

Demikian diungkapkan Direktur LSM Sultra Cyndicate Coruption (SCC), Yuda. Pria yang malang melintang di dunia LSM ini menambahkan bahwa robohnya bangunan itu pada hari ini, Rabu (6/4/2016) sekira pukul 10:00 Wita pasti ada kesalahan pembangunan. \”Setahu saya anggarannya sampai Rp 800 juta. Dibangun tahun 2014, dimana pada saat itu dijabat oleh mantan Kadisnya, Abdul Salam,\” jelasnya.

 

Juda berharap dengan adanya kejadian ini maka pihak berwajib harus melakukan upaya-upaya hukum guna mengungkap penyebab utama kerusakannya. Kerugian negara bisa mencapai miliaran karena pada saat rapat berlangsung pasti ada sound sistem serta laptop jadi pasti banyak kerugiannya.

 

\”Kita meminta kepada pihak terkait untuk melakukan upaya hukum. Bisa jadi bangunan itu roboh karena konstruksi bahannya yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kemudian dugaan Markup pasti ada konsfirasi antara Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan dan Kontraktornya,\” kritiknya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa insiden robohnya Karamba Terapung terjadi pada saat pihak Pemda akan menggelar Rakor Pembangunan dan Persiapan HUT Sultra. Namun belum sempat rapat dimulai sudah terjadi insiden hingga membuat sebanyak 40 pejabat tercebur ke laut.

 

Editor : Taufik Qurahman  

  • Bagikan