Baubau Zona Merah Covid-19, Orang Masuk Puma Diperketat

  • Bagikan
Suasana di posko pintu masuk Puma pada malam hari. Foto: IST
Suasana di posko pintu masuk Puma pada malam hari. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: BAUBAU- Akses masuk wilayah Pulau Makasar atau Puma, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diperketat seiring dengan ketetapan bahwa Kota Baubau sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukanayo, Ahmad Syafiudin, menjelaskan status Kota Baubau menjadi zona merah dalam kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan dalam menerapkan pengetatan akses keluar masuk wilayah Puma.

“Kita semua berpacu dengan waktu, berkejaran dengan gerak Covid-19 itu sendiri. Belum lagi publik yang terkesan abai dengan situasi saat ini, dimana jumlah pelintas di jembatan biru terpantau masih ramai lalu lalang,” kata Ahmad di Posko Pemantauan Arus Kendaraan Jembatan Biru Puma, Senin (27 April 2020).

Untuk itu, setiap orang yang masuk dan keluar Puma diperiksa oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak RT/RW dari dua pemerintah kelurahan di Puma, tenaga medis Puskesmas Liwuto, pemuda karangtaruna dua kelurahan, mahasiswa Pulau Makasar, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Puma yang sesekali datang memantau.

Tim bertugas siang dan malam di posko pemantauan yang dibangun di ujung jembatan penyebarangan Puma-Lowulowu. Puma merupakan pulau satu-satunya di Kota Baubau dengan luas sekitar 4 Km2 dihuni sekitar 6.000 jiwa yang tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Liwuto dan Kelurahan Sukanayo.

Apabila tim mendapatkan ada orang yang masuk ke Puma tanpa tujuan jelas atau hanya sekadar jalan-jalan maka yang bersangkutan disarankan untuk kembali.

Seiring dengan pernyataan Ketua LPM Sukanayo, Ketua LPM Kelurahan Liwuto, Teli Darmawansyah, menjelaskan prinsipnya pengetatan ini bukanlah larangan untuk orang datang ke Puma. Kalau ke Puma dengan tujuan yang jelas maka pasti akan dipersilahkan masuk.

“Tapi kalau ke Puma mau datang tanpa tujuan atau hanya sekedar mau jalan-jalan, disuruh balik. Tapi kita tidak menutup, atau melarang orang masuk (ke Puma). Kita imbau, setelah ditanya ternyata tidak bisa jawab benar, kita arahkan untuk kembali. Tapi kendaraannya kita semprot dengan disinfektan,” jelas Teli.

Sedangkan mereka yang diperbolehkan masuk atau keluar Puma, diwajibkan untuk mencuci tangan serta kendaraannya disemprot disinfektan oleh petugas yang sudah disiapkan oleh tim tersebut.

Camat Kokalukuna, Erman, mengapresiasi penjagaan ketat pada pintu masuk Puma yang diinisiasi oleh mahasiswa dan pemuda guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Pulau Makasar.

“Pemeriksaan jalur masuk ini dilakukan sejak tanggal 11 Maret 2020 dan ada  penambahan beberapa penekanan kepada tim yang siaga,” kata Erman di posko pemantauan, Senin (27 April 2020).

Menurut camat, penekanan tersebut sesuai dengan SOP penanganan Covid-19 seperti melakukan pemeriksaan riwayat perjalanan, penyemprotan disinfektan untuk kendaraan dan mencuci tangan sebelum masuk wilayah Pulau Maksasar.

Hal tersebut juga sekaligus dimaksudkan untuk mengontrol kedatangan orang-orang yang akan masuk di wilayah Pulau Makasar.

Kepala Kepolisian Sektor Kokalukuna, Ipda Bustan  turut mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai suatu regulasi jalur darat dan laut yang diatur dengan baik

Dalam upaya tanggap Covid-19 dalam wilayah Puma disiapkan posko pantau arus kendaraan di jembatan penghubung Puma-Lowulowu. Jalur ini merupakan pintu masuk wilayah Puma melalui darat. Selain itu disipkan pula tempat karantina bagi pendatang,

Kepada seluruh warga Puma, terutama bagi pelaku usaha (toko dan kios), jika beraktifitas di luar rumah dan terutama yang akan berpergian ke luar Puma agar selalu memakai masker.

Laporan Citizen: Azhar, Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan