Bawaslu Buteng Edukasi Masyarakat Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
Sosialisasi Advokasi Pelanggaran dan Pidana Pemilu oleh Bawaslu Buteng, Rabu (4/3/2020). (Foto: Muhammad Shabuur/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dalam hal mengurangi tindak pidana jelang Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi advokasi pelanggaran dan pidana pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya, mengatakan tujuan kegiatan advokasi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham terkait mekanisme dalam setiap proses pelaporan pemilu itu sendiri. Di satu sisi, terjalin pertukaran informasi dari Bawaslu kepada masyarakat atau sebaliknya.

“Kemudian disampaikan tata cara pelaporan masyarakat jika terjadi pelanggran pemilu, mengingat pelanggaran pemilu itu sangat banyak, seperti sanksi administratif, etik dan pidana,” terang Helius di salah satu hotel di Lakudo, Rabu (4/3/2020).

Bawaslu sebagai lembaga negara yang mengawasi seluruh pesta demokrasi di Indonesia juga mengajak komponen masyarakat, khususnya warga Buteng berperan aktif dalam setiap proses dan tahapan pemilu.

Money politic masih menjadi momok di setiap perhelatan pesta demokrasi yang ada di daerah. Fokus Bawaslu Buteng ke depan adalah bagaimana menghapus kebiasaan buruk yang ada di masyarakat,” kata Helius.

Mantan ketua KNPI Buton ini tidak memungkiri politik uang sangat susah dihilangkan sehingga pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar hak pilihnya tidak didorong karena imbalan.

Disinggung kapan Buteng akan menyelenggarakan Pemilu, Bawaslu belum bisa memastikan tahun 2022 atau 2024, namun Helius mengharapkan tidak ada keterlibatan mobilisasi massa ke daerah tetangga (Kabupaten Muna).

“Kami harap masyarakat Buteng tidak terlibat mobilisasi masa ke Muna, apalagi terlibat money politic,” ujarnya.

Sosialisasi advokasi pelanggaran dan pidana pemilihan umum yang diselenggarakan Bawaslu dihadiri sejumlah tokoh pemuda dari KNPI Buteng, seperti Sekjen KNPI Rasid Sabi, Ketua Pemuda Rumpun Bonbanawulu Ajoz Fokapo, dan tokoh pemuda Gu Lakudo dan Mawasangka.

Laporan: Muhammad Shabuur
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan