Bawaslu Muna Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim (Kanan) dan Komisoner Bawaslu Muna Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aksar. (Foto: Istimewa) 

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna menggelar rapat koordinasi pengawasan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna, Senin (13 Juli 2020).

Aksar Komisoner Bawaslu Muna Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aksar,mengatakan rapat tersebut untuk memberikan pemahaman terhadap Panwascam tentang tahapan pengawasan pemutahiran data.

“Kita berharap dengan selesainya kegiatan ini, kita akan menyusun strategi pengawasan pemutahiran data pada tahapan Pilkada Muna 2020,” kata Aksar Kepada Sultrakini.Com, Senin (13/7/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya akan memetakan potensi pelagaran pemutahiran data pemilih, baru akan fokus pada pengawasan.

“Potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi diantaranya, pelanggaran administrasi, pidana dan etik. Semua potensi pelanggaran itu, bisa saja terjadi,” ungkapnya.

“Karena PPDP yang diberikan tugas untuk mencocokkan pencoklitan, maka mereka harus mendatangi ketika petugas tidak mendatangi masyarakat, bila tidak mendatangi maka petugas melakukan pelanggaran, prosesnya seperti itu yang harus dilakukan pengawasan,” ucapnya.

Untuk diketahui, yang ikut dalam rapat koordinasi ini, ada 22 kecamatan, jadi ada 66 orang Panwascam yang ikut Pemutahiran Daftar pemilih se Kabupaten Muna. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan