Bawaslu Perketat Kampanye Pasangan Calon di Medsos

  • Bagikan
Bawaslu Sultra perketat pengawasan kampanye di Medsos. (Foto: Udin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara, memperketat pengawasan masa kampanye para pasangan calon di pemilihan gubernur dan wakil gubernur, utamanya di media sosial (medsos). Kampanye melalui media massa dijadwalkan mulai 10-23 Juni 2018.

“Menjelang jadwal kampanye, pasti kami akan perketat pengawasan pelaksanaan kampanye terutama di media sosial,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Selasa (6/3/2018).

Dia berharap, para pasangan calon maupun tim pasangan calon menaati peraturan kampanye, demi menjaga keamanan menjelang pemilihan.

“Terkait kampanye di media, setiap jenis media sosial menggunakan 5 jenis akun yang sudah didaftarkan di KPU. Kami sudah bekerjasama dengan pihak Kominfo, terhadap akun-akun yang tidak didaftarkan dan ikut mengampanyekan pasangan calon agar kemudian untuk dihapus,” tegas Hamiruddin.

 

Laporan: Udin

  • Bagikan