Bawaslu Sultra: Temukan Kecurangan Pilgub Silahkan Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menegaskan pada seluruh pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur, tim sukses dan simpatisan mendapatkan temuan kecurangan pada pilgub Sultra silahkan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, Lanjutnya,  untuk sementara para kandidat gubernur dan wakil gubernur dan tim paslon tetap menahan diri hingga menunggu keputusan resmi hasil Pilkada serentak dan pemungutan suara ulang (PSU) di 41 TPS di Sultra. Himbauan itu tak lain untuk menjaga stabilitas keamanan Sultra.

“Bersabar hingga ada keputusan dari KPU tentang siapa paslon yg memperoleh suara terbanyak,” kata Hamiruddin Kepada SultraKini.Com, Rabu (4/7/ 2018).

Hamiruddin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani sejumlah pelanggaran yang telah dilaporkan dan ditemukan.

“Insya Allah kami akan melakukan supervisi untuk memastikan laporan tersebut ditangani secara profesional,” tutupnya

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan