Bayi Berusia Sebulan Kehilangan Tulang Hidung, Diduga Akibat Kelalaian Perawatan di RS Konawe

  • Bagikan
Bayi kehilangan tulang lunak hidung diduga korban kelalaian perawatan di BLUD RSUD Konawe, (Foto: Ist)
Bayi kehilangan tulang lunak hidung diduga korban kelalaian perawatan di BLUD RSUD Konawe, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Nasib naas menimpa seorang bayi baru berusia 1 bulan 6 hari di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia kehilangan tulang bagian hidungnya diduga akibat kelalaian perawatan di BLUD Rumah Sakit Konawe.

Dugaan kelalaian perawatan di Rumah Sakit Daerah Konawe itu, diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe.

Ketua LIRA Konawe, Satriadin menuturkan, kejadian dugaan malpraktik itu bermula saat korban masuk RS Konawe pada tanggal 28 Mei 2021 lalu, dengan riwayat penyakit demam dan ada lendir di paru-parunya.

“Sebelum masuk RS, kondisi hidung bayi tersebut normal seperti biasanya. Tapi pada tanggal 8 Juni anak tersebut telah keluar dari rumah sakit, namun setelah diperhatikan ada yang terlihat aneh dari bayi tersebut, ternyata sudah kehilangan tulang lunak hidung besarnya,” kata Satriadin, Rabu (09/06/2021).

“Setelah kurang lebih dua minggu bayi itu dirawat, dan ketika keluar dari RS hidung bayi itu tidak normal lagi,” sambung Satriadin.

Pihaknya menduga, perawat yang ditugaskan di ruang NICU atau Neonatal Intensive Care Unit tidak mengontrol kondisi hidung bayi itu saat pemasangan oksigen.

Satriadin juga menduga akibat tidak adanya kontrol itu, setelah peralatan medis dilepas ternyata tulang lunak hidung si bayi ikut putus.

“Inilah yang jadi problem oleh pihak keluarga korban terhadap pihak Rumah Sakit agar bertanggungjawab penuh atas kelalaian yang dibuat dari seluruh perawat serta dokter yang bertanggungjawab di ruang NICU bayi untuk segera melakukan langkah agar hidung bayi kembali seperti semula,” imbaunya.

DPD LIRA Kabupaten Konawe juga sangat menyayangkan atas kejadian ini, pasalnya ini menunjukkan pelayanan publik di RSUD Konawe yang makin bobrok. Olehnya itu, ia meminta kepada pihak BLUD RSUD Konawe yang slogannya bintang lima itu, agar bertanggung jawab atas kelalaian yang ditimbulkan tersebut kepada pihak kelurga korban.

“Sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bahwa setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan,” tegasnya.

Satriadin juga meminta kepada Bupati Konawe untuk mengevaluasi tim medis yang ada di RSUD Konawe. Sangat disayangkan akibat keteledoran pihak RSUD Konawe yang mengakibatkan seorang bayi harus cacat seumur hidup.

“Harapannya agar hal seperti ini tidak ada lagi korban-korban lain. DPD LIRA Konawe akan segera melaporkan kepada pihak penegak hukum, agar ada efek jera,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara BLUD Rumah Sakit Daerah Kabupaten Konawe, dr. Dyah Nilasari mengklarifikasi tentang insiden soal bayi yang mengalami robek hidung setelah dirawat di RS tersebut.

Dyah menjelaskan bahwa dalam penanganan medis terhadap sang bayi itu tidak ada kesalahan prosedur seperti yang telah didugakan, semua tindakan yang dilakukan pihak dokter dan paramedis sudah melalui persetujuan kerabat pasien.

“Semuanya sudah ada di rekam medis persetujuan,” jelas dr. Dyah Nilasari saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (9/6/2021).

Dyah juga mengatakan, jika persoalan itu sudah dilakukan mediasi antara orang tua pasien, dokter yang merawat bayi dan kepala ruangan, sehingga tidak ada lagi masalah. 

“Jadi kami tawarkan solusi, kami akan fasilitasi ke bedah plastik untuk merekonstruksi kembali hidung pasien bayi,” ucap dr. Dyah Nila.

Selanjutnya, kata dia, pihak rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan dan pendampingan hingga pasien kembali normal, dan memfasilitasi kebutuhan administrasi seperti BPJS sehingga tidak ada biaya yang harus ditimbulkan.

“Bahkan Direktur BLUD RS Konawe menyatakan akan membantu keluarga pasien sekalipun tidak dicover BPJS,” pungkasnya. (B)

Laporan: Andi Nur Aris. S
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan