Bea Cukai Kendari Musnahkan 6000 Botol Miras

  • Bagikan
Ribuan botol miras yang musnahkan di halaman kantor bea cukai kendari. (foto : Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ribuan botol minuman keras yang tidak dilengkapi dengan pita cukai dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Selasa (14/6/2016). Dalam periode Januari hingga Mei 2016, Bea Cukai telah melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) sebanyak 12 kali.

 

Dari hasil penindakan terhadap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras yang dibawa oleh truk ekspedisi dari Makassar, hingga saat ini terhitung sebanyak 6.024 botol yang berhasil diamankan dan dilakukan pemusnahan.

 

\”Jadi yang dimusnahkan ini yang tidak dilengkapi pita cukai. Semua pabrik minuman yang terdaftar di Bea-Cukai, mesti pesan pita cukai setiap akan memproduksi. Yang tidak dilengkapi pita cukai biasanya oknum dari perusahaan yang nakal,\” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Hengky Aritonang kepada SULTRAKINI.COM

 

Terkait kerugian yang dialami, dari sisi ekonomis nilai barang yang berhasil diamankan berkisar Rp249 juta dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp132 juta lebih.

 

Dari sisi sosial beredarnya minuman ini memberi efek negatif yang sangat besar terhadap masyarakat. Kondisi keamanan diharapkan dapat lebih kondusif apalagi selama bulan suci Ramadhan.

  • Bagikan