Bejad, Seorang Ayah di Konsel Perkosa Anak Kandungnya Dua Kali Semalam

  • Bagikan
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya di Konsel. (Foto: Istimewa).
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya di Konsel. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Belum hilang ingatan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini kembali terjadi.

Miris, kasus pemerkosaan ini justru dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kadungnya yang masih berumur 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Konsel, IPTU Fitrayadi, menyebutkan peristiwa itu terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel pada 21 Desember 2018 lalu.

“Kejadiannya pukul 21.00 Wita pada saat itu korban bersama dua orang anak tetangga yang masih berumur 8 dan 5 tahun sedang tidur di dalam kelambu. Namun beberapa saat kemudian, pelaku berinisial UM (54) itu masuk ke dalam kelambu dan langsung memperkosa korban disamping dua orang anak kecil tadi. Meski korban sempat berteriak ‘bapak saya anakmu,’ namun tidak dihiraukan oleh pelaku,” kata Fitrayadi, Selasa (29/1/2019).

Tidak cukup sampai disitu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini, setelah korban menangis selama tujuh jam usai diperkosa, pelaku kembali melakukan aksi bejad tersebut kepada anaknya pada pukul 04.00 Wita.

“Padahal anaknya menangis-menangis selama tujuh jam, tapi justru pelaku kembali tega memperkosa darah dagingnya sendiri,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polres Konsel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel pada 28 Desember 2018.

“Karena telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan