Belum Ketuk Palu, La Bakry Izinkan Aktivitas HTI di Buton

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry, tetap izinkan aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selama belum adanya keputusan hukum tetap pembubaran organisasi tersebut, Selasa (9/5/2017).

“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap dan polisi juga memberikan izin kegiatan kepada mereka (HTI Buton), sebagai pemerintah ya kita izinkan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

La Bakry menambahkan dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat sehubungan pembubaran HTI. Sebab yang mengetahui pasti apakah ormas tersebut telah melanggar UUD 1945 atau ketertiban serta mengancam keamanan negara itu adalah pemerintah pusat.

“Kita percayakan saja ke pemerintah pusat, karena mereka yang membedah itu,” ujarnya.

Terkait keberadaan HTI di wilayah Buton, ia tidak mengetahui pasti. Tetapi diyakininya, anggota HTI tidak sebanyak daerah lainnya. “Di sini ada juga anggota HTI, tapi tidak terlalu banyak seperti di kota-kota. Contohnya Baubau, mereka juga di sini tidak terlalu banyak kegiatan,” terang La Bakry.

Meski demikian ia berharap HTI Buton bisa lebih menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan bermasyarakat. Termasuk himbauannya kepada masyarakat lainnya untuk tidak terprovokasi atas isu-isu yang berdampak konflik sosial.

“Mari kita menata hidup bersama yang sudah tertata bagus ini. Keberagaman itu sudah sunnatullah (sunnah Allah), tidak bisa dipaksakan,” ucap La Bakry.

(Baca juga: HTI Baubau: Sebelum Dibuktikan Pengadilan Aktivitas Organisasi Tetap Dilaksanakan)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan