Belum Mencukupi Kuota, BKPSDM Kendari Usulkan Perengkingan

  • Bagikan
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Rukmana (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Rukmana (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Usai pelaksanaan tes CPNS Kota Kendari, peserta tes yang dinyatakan lulus passing grade hanya 67 dari 3.872 peserta. Sementara kouta CPNS 207.

Minimnya peserta yang lulus, dinilai standar passing grade yang ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Masyarakat (BKPSDM) berharap akan adanya perubahan.

“Dengan tidak mencapainya kuota, kita harus konsultasikan di Kemenpan-RB kira-kira langkah apa selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk mengisi kuota yang ditetapkan oleh Kemenpan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Rukmana, Rabu (7/11/2018).

Dirinya berharap, akan adanya perubahan standar passing grade diturunkan, sehingga dapat memenuhi kuota yang diberikan oleh Kemenpan.

“Kalau angka passing grade turun akan dilakukan perengkingkan, dan langsung akan kelihatan siapa-siapa yang memenuhi standar,” ucapnya.

Berdasarkan hasil tes CPNS yang dimulai dari tanggal 3 sampai tanggal 6 November 2018 yang terbagi dalam 16 sesi. Pelaksanaan hari pertama tanggal 3 November, sesi 1 dari peserta 202 orang yang hadir 200 orang dan yang lulus passing grade 3 orang. Sesi kedua, diikuti 244 orang yang lolos passing grade hanya 7 orang, selanjutnya sesi ketiga seluruhnya berjumlah 250 orang yang hadir 246 orang dan yang lolos 3 orang.

Tes hari kedua, 4 November 2018, sesi pertama peserta berjumlah 250 orang yang hadir 242 orang yang lulus 15 orang, sesi kedua berjumlah 250 orang yang hadir 247 orang dan yang lolos 3 orang, sesi ketiga berjumlah 250 orang yang hadir 241 orang dan yang lulus passeng grade hanya 1 orang, dan sesi keempat berjumlah 250 orang yang hadir 239 orang yang lulus 2 orang, sesi kelima berjumlah 250 orang dan yang lulus passeng grade 10 orang.

Kemudian, tanggal 5 november sesi pertama 250 orang yang hadir 244 orang dan yang lulus 4 orang, sesi kedua pesertanya seluruhnya 250 orang yang hadir 239 dan yang lulus 2 orang, sesi ketiga jumlah peserta 250 orang yang hadir 238 orang yang lulus 2 orang, sesi keempat peserta 250 orang yang hadir 237 dan yang lulus 2 orang, Sesi kelima jumlahnya 250 orang yang hadir 244 orang dan yang lulus 4 orang.

Dihari terakhir, 6 November, sesi pertama peserta yang mengikuti tes sebanyak 245 orang yang dinyatakan lulus sebanyak 3 orang, sesi kedua peserta yang ikut tes sebanyak 246 orang dan yang lulus 2 orang, sesi ketiga berjumlah 170 orang yang hadir 158 orang dan yang lulus passeng grade hanya 4 orang.

Sehingga jumlah keseluruhan peserta yang tes yang dinyatakan lulus passeng grade hanya berjumlah 67 orang.

“Dari passeng grade yang sudah ditentukan oleh Kemenpan jika salah satunya tidak terpenuhi itu dinyatakan gugur walaupun nilainya tinggi,” tutup Rukmana.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan