Bentrok Antardesa “Pecah” di Buteng, Satu Orang Meninggal, Rumah Terbakar

  • Bagikan
Pelaku penikaman. (Foto: Humas Polda)
Pelaku penikaman. (Foto: Humas Polda)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bentrok antardesa pecah di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara. Bentrokan tersebut terjadi antara warga Dusun Potoa Desa Wadiabero, Kecamatan Gu dengan warga Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu.

Akibat bentrok tersebut satu orang meninggal dan sepuluh rumah panggung terbakar.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, mengatakan bentrok berawal pada 26 November 2019, sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, dimana telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa bernama Hidayat Hamza (21), serta korban selamat La Ode Zainal (16).

“Secara spontanitas pemuda asal Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu datang menyerang ke Desa Wadiabero Kecamatan Gu dengan cara mencari yang diduga sebagai pelaku penikaman dan membakar rumah yang diduga pelaku dan warung yang ada di depan rumah,” terang Harry Golden Hart, Kamis (28/11/2019).

Motif insiden tersebut dikarenakan beberapa waktu sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara tersangka dengan korban di acara joget.

“Antara tersangka dan korban bertemu kembali tadi malam sehingga terjadi penganiayaan yang akibatkan meninggalnya korban,” jelasnya.

Saat ini terdapat 54 personel dari Polres Baubau dan polsek setempat yang mengamankan tempat kejadian perkara.

Pelaku atas nama Imran bin Lambati (19) asal Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng juga diamankan polisi. Dia dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan