Beraksi di 30 TKP, Pencuri Motor Ini Incar Kos-kosan di Kendari

  • Bagikan
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Curanmor spesialis di kos-kosan berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari. Luar biasa, lokasi aksinya tercatat di 30 tempat kejadian perkara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kentis terpaksa bangun dari tidurnya dalam keadaan terkejut, lantaran yang membangunkannya adalah aparat kepolisian di rumahnya Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia pada 18 Maret 2021 malam. Pemuda 24 tahun ini ternyata redisivis pencurian kendaraan bermotor, spesialis kos-kosan di Kota Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, menerangkan dalam aksinya Kentis memilih mendorong motor korbannya menjauh dari TKP usai dibobol. Lokasi curiannya pun tidak sedikit. Polisi mendata sebanyak 30 TKP dalam periode akhir 2020 hingga Maret 2021.

“Saat ini diamankan 13 barang bukti dan delapan motor diketahui pemiliknya, serta lima motor lagi belum diketahui pemiliknya,” jelasnya, Rabu (24/3/2021).

Diterangkan Kapolres, sebelum beraksi Kentis mengintai pada malam hari dan menyasar motor yang terparkir di kos-kosan. Ketika merasa situasi aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencabut soket kabel motor dan membobol setop kontaknya.

“Setelah berhasil, motor langsung dibawa kabur oleh pelaku,” ucapnya.

Tidak hanya Kentis, penada motor curian tersebut juga ditangkap polisi. Mereka adalah AR, AG (22), AL (25), dan IB (22).

Ditambahkan Didik, antara tersangka dan penada rupanya berkolaborasi ketika ada permintaan dari konsumen motor bekas.

“Daerah terbanyak motor itu dijual ke Morosi,” sambungnya.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan keempat orang penada disangkakan Pasal 480 KUHP.

Kapolres Kendari juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Mapolres agar dicocokkan dengan barang bukti tesebut. Warga datang dengan membawa bukti laporan kepolisian atau surat kendaraan.

“Kami mengingatkan selalu menggunakan kunci ganda karena aksi pelaku ini mengincar target motor yang tidak terkunci ganda,” tambahnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan